You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terlibat Makam Fiktif, 48 PNS Dimutasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

48 PNS yang Terlibat Makam Fiktif Dimutasi

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta melakukan mutasi terhadap 48 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajajarannya terkait kasus makam fiktif. Pemindahan ini juga untuk memangkas praktik percaloan di lingkungan taman pemakaman umum (TPU).

Kasus ini kan sudah berpuluh-puluh tahun. Sehingga ini menjadi masalah yang menggurita

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Djafar Muchlisin mengungkap, selain 48 petugas makam yang dipindah tugaskan, juga ada enam pekerja harian lepas (PHL) dipecat. Pemindahan dan pemecatan dilakukan sejak Mei lalu. Mereka dinyatakan terlibat dalam kasus makam fiktif.

"Kasus ini kan sudah berpuluh-puluh tahun. Sehingga ini menjadi masalah yang menggurita," kata Djafar, Selasa (9/8).

Djarot Sarankan Jenazah Suami-Istri Dimakamkan Secara Tumpang

Menurutnya, masalah ini dimulai dari masyarakat sendiri yang mempercayakan pengurusan proses perizinan pemakaman kepada pengurus RT/RW dan orang atau tokoh masyarakat. Sehingga pemesanan dilakukan kepada oknum-oknum yang ada di wilayah tersebut.

Selanjutnya untuk memutus mata rantai praktif kotor pemakaman, pihaknya juga memutasi seluruh pegawai di TPU. Termasuk kepala seksi yang terkait dengan pemakaman, seluruhnya diganti sejak Mei lalu.

"Kemudian proses perizinan kini dilayani di PTSP. Sehingga petugas di TPU tidak bersentuhan langsung dengan warga atau ahli waris," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1946 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1804 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati